Bagian Keduabelas
 TAFSIR ALQURAN

Pengertian Tafsir
Secara etimologis, kata tafsir (  تفسير) berasal dari bahasa Arab dengan berakar pada kata فسر . Menurut Ibn F±ris, akar kata ini menunjuk kepada keadaan jelas dan memberikan penjelasan.[1] Ahmad Warson Munawwir mengartikan kata فسر antara lain menerangkan, menjelaskan, dan memberi komentar.[2]
Moh. Amin mengatakan bahwa tafsir adalah bahasa Arab dari akar kata الفسر yang berarti penjelasan atau keterangan. Maksudnya, menerangkan atau mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas menjadi jelas, dan keterangan yang memberikan penjelasan atau keterangan tentang sesuatu, disebut dengan tafsir.[3]
Dari segi terminologis, para ulama memberikan definisi yang berbeda mengenai tafsir. Al-Zarkasyiy mengatakan bahwa tafsir adalah pemahaman secara komprehensif tentang kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. dengan penjelasan makna yang dalam, menggali hukum-hukumnya, dan mengambil hikmah atau pelajaran darinya.[4] Al-Zarq±ny mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang di dalamnya dibahas petunjuk-petunjuk Alquran yang dimaksudkan oleh Allah dan diperoleh berdasarkan kemampuan manusia.[5] Thameem Ushama berpendapat bahwa tafsir adalah ilmu penelitian Alquran, yang selanjutnya disebut dengan penafsiran.[6]
Abd. Muin Salim membedakan makna tafsir sebagai ma¡dar dan sebagai maf'­­l. Tafsir sebagai ma¡dar berarti menguraikan dan menjelaskan apa-apa yang dikandung Alquran berupa makna-makna, rahasia-rahasia, dan hukum-hukum. Sedangkan tafsir sebagai maf'­­l adalah ilmu yang membahas koleksi sistematis dari kesimpulan penelitian terhadap Alquran dari segi dal±lah yang dikehendaki Allah sesuai dengan kadar kemampuan manusia. Tafsir dalam pengertiannya yang pertama, erat kaitannya dengan metode ilmu tadabbur. Hakikat dari tadabbur adalah melihat sesuatu yang ada di belakang, sedangkan tafsir berusaha membuka tabir yang menutupi, sehingga tampak jelas apa yang ada di balik tabir itu.[7] Oleh karena itu, terdapat tiga konsep yang terkandung dalam istilah tafsir, yaitu: (1) kegiatan ilmiah yang berfungsi untuk memahami dan menjelaskan kandungan Alquran, (2) ilmu pengetahuan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, (3) ilmu pengetahuan yang merupakan hasil kegiatan ilmiah tersebut. Ketiga konsep ini tidak dapat dipisahkan sebagai proses, alat, dan hasil yang ingin dicapai dalam tafsir.[8]

Sejarah Perkembangan Tafsir
 1. Tafsir pada Masa Nabi, Sahabat, dan T±bi'³n
Pada saat Alquran diturunkan, Nabi Muhammad saw. sendiri yang berfungsi sebagai mubayyin, memberi penjelasan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Alquran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang susah dipahami atau samar maknanya. Keadaan ini berlangsung hingga beliau wafat.[9]
Ketika Nabi Muhammad saw. masih hidup, para sahabat mengajukan persoalan yang tidak jelas kepada beliau. Namun, setelah beliau wafat, terpaksa mereka melakukan ijtihad, terutama mereka yang memiliki kemampuan berijtihad, seperti 'Aliy ibn Abiy °±lib, 'Abd al-L±h ibn 'Abb±s, 'Abd al-L±h ibn Mas'­­d, dan Ubay ibn Ka'ab. Di samping itu, ada pula sebagian sahabat yang mengajukan pertanyaan kepada tokoh-tokoh Ahl al-Kit±b yang telah memeluk Islam, khususnya menyangkut sejarah nabi-nabi atau kisah-kisah yang terdapat dalam Alquran. Di antara tokoh-tokoh Ahl al-Kit±b yang dimaksud, antara lain 'Abd al-L±h ibn Sal±m dan Ka'ab al-Akhb±r. Pendapat tokoh-tokoh Ahl al-Kit±b inilah yang nantinya memicu lahirnya tafsir Isr±'iliyy±t.[10]
Para tokoh tafsir dari kalangan sahabat, masing-masing memiliki murid di kota-kota tempat tinggal mereka, sehingga muncullah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan t±bi'³n. Di antara mereka yang cukup terkenal adalah Sa'³d ibn Jubair dan Muj±¥id ibn Jabr di Mekah (murid Ibn 'Abb±s), Mu¥ammad ibn Ka'ab dan Zaid ibn Aslam di Madinah (murid Ubay ibn Ka'ab), al-¦asan al-Ba¡riy dan '²mir al-Sya'biy di Irak (murid Ibn Mas'­­d).[11]
 2. Perkembangan Tafsir Berdasarkan Coraknya
Meski pada awalnya usaha menafsirkan ayat-ayat Alquran berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas, sebab pada saat itu para mufassir masih terikat dengan kaidah-kaidah bahasa dan arti-arti yang terkandung dalam kosa kata ayat. Namun, sejalan dengan laju perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi akal dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran, sehingga muncullah berbagai penafsiran yang beraneka macam coraknya.[12]
Corak-corak penafsiran yang dikenal dalam sejarah perkembangan tafsir, antara lain: Pertama, corak sastera bahasa, yang timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk Islam dan akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastera, sehingga dirasakan perlunya menjelaskan kepada mereka keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Alquran dalam bidang ini. Kedua, corak filsafat dan teologi, yang muncul akibat banyaknya penerjemahan buku-buku filsafat dan akibat masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang masih mempercayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Ketiga, corak penafsiran ilmiah, yang muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan usaha menafsirkan ayat-ayat Alquran sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Keempat, corak fikih, yang muncul akibat berkembangnya ilmu fikih dan terbentuknya mazhab-mazhab fikih, yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya sesuai dengan penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum. Kelima, corak tasawuf, sebagai akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi. Keenam, corak sastra budaya kemasyarakatan, yakni satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk ayat-ayat Alquran yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dalam bahasa yang mudah dipahami tetapi indah didengar.[13]
 3. Perkembangan Tafsir Berdasarkan Kodifikasinya
Jika diperhatikan sejarah perkembangan tafsir dari segi penulisannya, maka dapat dibagi atas tiga priode, yaitu: Pertama, priode Nabi, sahabat, dan awal generasi t±bi'³n. Priode ini ditandai dengan periwayatan tafsir secara lisan dan belum tertulis secara umum. Kedua, priode penulisan hadis secara resmi pada masa pemerintahan 'Umar ibn 'Abd al-'Az³z (99-101 H). Pada priode ini, tafsir ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Ketiga, priode penulisan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri. Para ulama menduga bahwa yang memulai kegiatan penulisan tafsir secara resmi ini dirintis oleh al-Farr±' (w. 207 H) dengan kitabnya yang berjudul Ma'±niy al-Qur'±n.[14]
 4. Perkembangan Tafsir Berdasarkan Metodenya
Pemahaman terhadap ayat-ayat Alquran melalui penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju mundurnya umat Islam, sekaligus hasil penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan dan corak pemikiran mereka. Uraian berikut ini akan mengetengahkan perkembangan metode penafsiran disertai dengan keistimewaan dan kelemahannya masing-masing.
a. Metode Tafsir Bi al-Ma'£­­r
Metode penafsiran yang dilakukan para sahabat lebih banyak merujuk kepada penafsiran Nabi Muhammad saw. Namun, setelah beliau wafat, jika mereka tidak menemukan penjelasan Nabi, maka mereka banyak merujuk kepada penggunaan bahasa dan syair-syair Arab. Sebagai contoh adalah, 'Umar ibn al-Kha¯¯±b pernah bertanya tentang arti takhawwuf dalam QS al-Na¥l (16): 47. Seorang Arab dari kabilah Huzail menjelaskan bahwa arti takhawwuf adalah pengurangan. Arti ini sesuai dengan penggunaan bahasa dalam syair pra-Islam. 'Umar ketika itu merasa puas dan menganjurkan kepada sahabat lain untuk mempelajari syair-syair tersebut dalam upaya memahami Alquran.[15]
Setelah masa sahabat, para t±bi'³n dan atb±' al-t±bi'³n juga mengandalkan metode periwayatan dan kebahasaan. Hal ini dapat dilihat dalam karya al-Farr±' (w. 207 H) yang lebih mengandalkan metode kebahasaan dalam penafsirannya. Demikian pula al-°abariy (w. 310 H) yang memadukan antara riwayat dan bahasa dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran.[16]
Penggunaan metode kebahasaan oleh mereka sangat wajar, sebab selain penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga mereka ingin membuktikan kemukjizatan Alquran dari segi bahasanya. Namun, mereka terkadang terjerumus dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele, sehingga pesan pokok Alquran menjadi kabur. Di samping itu, seringkali sisi kronologis turunnya ayat-ayat Alquran (asb±b nuz­­l al-±yah) hampir terabaikan sama sekali.[17]
Metode periwayatan yang mereka pakai dianggap istimewa bila ditinjau dari sudut informasi kesejarahan dan obyektivitas mereka dalam menguraikan riwayat itu. Namun, ada di antara mereka yang menyampaikan riwayat tanpa melakukan seleksi yang ketat. Kondisi inilah yang melemahkan metode riwayat. Meski diakui bahwa sebagian riwayat yang mereka ajukan disertai dengan sanad, tetapi sebagian lainnya tanpa sanad. Riwayat yang memiliki sanad pun memerlukan penelitian yang cukup panjang untuk menetapkan sahih atau lemahnya.[18] Berdasarkan kenyataan inilah sehingga A¥mad ibn ¦anbal menilai bahwa tafsir yang berdasarkan riwayat, seperti riwayat peperangan dan kepahlawanan, kesemuanya tidak memiliki dasar yang kuat.[19] Ada kemungkinan para ahli riwayat itu berasumsi bahwa: “Kami hanya menyampaikan, silahkan Anda meneliti kebenarannya”.[20] 
b. Tafsir Bi al-Ma'q­­l
Beraneka ragam metode yang digunakan oleh para ulama dalam melakukan penafsiran yang mengandalkan ijtihad (nalar). Al-Farm±wiy misalnya membagi metode tafsir bi al-ma'q­­l atas empat macam, yaitu: (1) ta¥l³liy, (2) ijm±liy, (3) muq±ran, dan (4) maw«u'iy.[21]
Pertama, ta¥l³liy adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari seluruh aspeknya. Seorang mufassir yang mengikuti metode ini, menafsirkan ayat-ayat Alquran secara runtut dari awal sampai akhir, atau surah demi surah sesuai dengan urutan mushaf 'U£m±niy. Untuk itu, ia menguraikan kosa kata ayat, menjelaskan arti yang dikehendaki, menjelaskan unsur-unsur kemukjizatan dan bal±gah-nya, menjelaskan hukum-hukumnya, serta tidak mengabaikan asb±b al-nuz­­l dan hubungan antara satu ayat dengan ayat lain.[22]
Mengingat pembahasan tafsir ta¥l³liy terlalu luas, maka tidak tertutup kemungkinan penafsirannya diwarnai oleh bias subyektivitas penafsir, baik dari segi latar belakang keilmuan maupun dari segi mazhab (teologi atau fikih) yang dianutnya, sehingga menyebabkan adanya kecenderungan khusus yang teraplikasi dalam karya tafsirnya.[23] Tidak jarang dari mereka berusaha menemukan dalil pembenaran pendapatnya dengan ayat-ayat Alquran. Akibatnya, terasa sekali metode ini tidak mampu memberi jawaban terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi umat manusia.[24]
Cukup banyak contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini, antara lain: al-J±mi' li A¥k±m al-Qur'±n, karya al-Qur¯ubiy; Maf±ti¥ al-Gaib, karya Fakhr al-D³n al-R±ziy; Tafs³r al-Mar±giy, karya al-Mar±giy; al-Jaw±hir fiy Tafs³r al-Qur'±n, karya °an¯±wiy Jawhariy; dan Anw±r al-Tanz³l wa Asr±r al-Ta'w³l, karya al-Bai«±wiy.
Kedua, ijm±liy adalah metode penafsiran ayat-ayat Alquran dengan cara mengemukakan makna secara global.[25] Penafsir dalam hal ini membahas secara runtut ayat-ayat Alquran berdasarkan urutan mushaf 'U£m±niy. Di dalam uraiannya, penafsir menjelaskan maksud ayat dengan uraian yang sederhana dan singkat, tanpa menyinggung hal-hal lain di luar dari maksud ayat. Oleh karena bahasa yang digunakannya mirip dengan bahasa Alquran, sehingga pembacanya merasakan seolah-olah Alquran sendiri yang berbicara dengannya.[26] Kelemahan dari metode ini adalah uraiannya singkat dan tidak memberikan wawasan pemikiran terhadap ayat-ayat Alquran yang ditafsirkannya.
Di antara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ijm±liy adalah: al-Tafs³r al-Far³d li al-Qur'±n al-Maj³d, karya 'Abd al-Mun'im al-Jam±l; Tafs³r Jal±lain, karya Jal±l al-D³n al-Ma¥alliy dan Jal±l al-D³n al-Say­­¯iy; dan Tafs³r al-Qur'±n al-'A§³m, karya Mu¥ammad Far³d Wajdiy.
Ketiga, muq±ran adalah metode penafsiran ayat-ayat Alquran yang menekankan pada kajian aspek perbandingan. Langkah pertama yang ditempuh oleh mufassir dalam metode ini adalah menghimpun sejumlah ayat-ayat Alquran, kemudian mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah ahli tafsir mengenai ayat-ayat tersebut dalam karya mereka.[27] Metode muq±ran juga digunakan dalam membahas ayat-ayat Alquran yang memiliki kesamaan redaksi, tetapi berbicara tentang topik yang berbeda. Atau sebaliknya, topik yang sama dengan redaksi yang berbeda. Ada juga mufassir yang membandingkan antara ayat-ayat Alquran dengan Hadis Nabi yang secara lahiriah tampak berbeda. Di antara karya tafsir yang menggunakan metode perbandingan adalah Quran and its Interpreters, karya Mahmud Ayyub.[28]
Keempat, maw«­­'iy adalah metode penafsiran ayat-ayat Alquran berdasarkan tema-tema tertentu yang terdapat dalam Alquran. Ada dua cara yang ditempuh oleh ulama dalam metode maw«­­'iy, yaitu: (1) menghimpun seluruh ayat-ayat Alquran yang berbicara tentang satu masalah dari berbagai surah, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh ayat-ayat tersebut, sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok pembahasan; (2) penafsiran menyangkut satu surah dalam Alquran, dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan khusus, serta hubungan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut, sehingga semua persoalan saling terkait satu sama lain.[29]
Al-Farm±wiy mengemukakan secara terinci tentang cara yang ditempuh dalam metode tafsir maw«­­'iy, yaitu: (1) menetapkan masalah yang akan dibahas, (2) menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut, (3) menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, (4) memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing, (5) menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna, (6) melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan, dan (7) mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan menghimpun masing-masing ayat yang memiliki pengertian yang sama, atau mengkompromikan ayat-ayat yang secara tekstual dianggap bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.[30] 
Menurut M. Quraish Shihab, metode maw«­­'iy memiliki beberapa keistimewaan, antara lain: (1) menghindari problem atau kelemahan metode lain, (2) menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan Hadis Nabi merupakan cara terbaik dalam menafsirkan Alquran, (3) kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami, (4) metode ini memungkinkan seorang mufassir menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam Alquran.[31]
Di antara karya ulama tentang tafsir maw«­­'iy adalah: al-Ins±n fiy al-Qur'±n, karya 'Abbas Ma¥m­­d al-'Aqq±d; al-Rib± fiy al-Qur'±n, karya Ab­­ al-A'l± al-Mawd­­diy; Konsep Kufr dalam Al-Qur'an, karya Harifuddin Cawidu.

Hubungan antara Tafsir, Takwil, dan Terjemah
Sebagian ulama klasik, seperti Muj±¥id berpendapat bahwa tafsir dan takwil memiliki arti yang sama, yaitu bermaksud untuk menguraikan makna yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran.[32] Namun, pada umumnya ulama membedakan pengertian antara tafsir dengan takwil. Menurut mereka, tafsir lebih umum dibanding dengan takwil. Takwil digunakan untuk menjelaskan pengertian kitab-kitab suci, sedangkan tafsir selain berfungsi demikian, juga berfungsi menerangkan hal-hal lainnya.[33]
Setelah mengadakan penelitian secara menyeluruh tentang berbagai kemungkinan makna ayat-ayat Alquran, al-Say­¯iy menegaskan bahwa tafsir mengacu kepada penjelasan makna lahir ayat, sedangkan takwil mengungkapkan makna-makna tersembunyi dan mengungkapkan rahasia-rahasia ayat.[34]
Jika dianalisis lebih jauh akan ditemukan bahwa antara tafsir dan takwil memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya terletak pada arah dan kegunaannya, yaitu sebagai alat untuk memahami ayat-ayat Alquran. Adapun perbedaannya dapat dilihat atas tiga sisi, yaitu:
§  Dari segi sasarannya, tafsir tertuju kepada ayat-ayat mu¥kam±t, sedangkan takwil tertuju kepada ayat-ayat mutasy±bih±t;
§  Dari segi kedudukannya, hasil penafsiran dapat diperpegangi dan diamalkan, sedangkan hasil penakwilan tidak dapat dijadikan pegangan secara mutlak;
§  Dari segi prosesnya, tafsir pada umumnya sangat memperhatikan hadis-hadis Nabi dan riwayat pada sahabat, sedangkan takwil semata-mata mengandalkan penalaran.[35]
Mengenai definisi terjemah seperti yang dikemukakan oleh al-Zarq±niy adalah kegiatan menyalin atau memindahkan dari satu bahasa ke bahasa lain, sesuai dengan maksud yang terkandung dalam bahasa tertentu tersebut.[36] Berbeda dengan Ismail Lubis, ia mengemukakan definisi terjemah dalam empat makna yang terpaut, yaitu: (1) menyampaikan berita kepada yang terhalang menerima berita, (2) menjelaskan maksud kalimat dengan cara menggunakan bahasa aslinya, (3) menjelaskan maksud suatu kalimat dengan perantaraan di luar bahasa sumber, dan (4) pengalihan makna atau amanat dari bahasa tertentu ke bahasa lain.[37]
Dari segi jenisnya, terjemah terbagi atas dua bentuk, yaitu terjemah ¥arfiyyah dan terjemah ma'nawiyyah. Terjemah dalam bentuk pertama adalah pengalihan bahasa yang dilakukan sesuai urut-urutan kata bahasa sumber. Adapun terjemah dalam bentuk kedua adalah alih bahasa tanpa terkait dengan urut-urutan kata atau susunan kalimat bahasa sumber.[38] Dengan demikian, yang dipentingkan dalam terjemah ¥arfiyyah adalah ketepatan dari segi bahasa, sedangkan dalam terjemah ma'nawiyyah lebih dipentingkan dari segi ketepatan makna.
Menurut Ismail Lubis, terjemahan ¥arfiyyah tidak mungkin dapat dilakukan, sebab masing-masing bahasa (baik bahasa sumber maupun bahasa penerima), selain mempunyai ciri khas tersendiri dalam urut-urutan kata, adakalanya masing-masing ungkapan mempunyai makna yang mengandung nuansa tersendiri. Yang mungkin dapat dilakukan adalah terjemah ma’nawiyyah, namun konsekuensinya adalah terjadi perubahan urut-urutan kata atau susunan kalimat.[39]
Terjemah memiliki persamaan dengan tafsir dan takwil, yaitu berusaha untuk menjelaskan makna ayat-ayat Alquran agar mudah dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan perbedaannya dapat dilihat dari dua sudut: Pertama, terjemahan harfiyyah memiliki jangkauan yang lebih sempit dibandingkan dengan tafsir dan takwil. Kedua, terjemahan ma'nawiyyah lebih mendekati prosesnya dengan takwil, sebab seorang penerjemah tidak terikat pada makna lahir ayat, tetapi terikat pada makna umum yang terkandung dalam ayat tersebut.[40]
Menyangkut perbedaan antara terjemah dengan tafsir, Ismail Lubis mengemukakan argumen sebagai berikut:
§  Dalam penerjemahan tidak pernah terlihat pembahasan tentang kata dan asal-usulnya, sedangkan dalam penafsiran sering terlihat pembahasan tentang kata dan asal-usulnya.
§  Bahasa terjemahan adalah bahasa lurus, tidak disertai dengan keterangan, kecuali terhadap kata-kata yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Sementara itu, penafsiran terikat dengan berbagai keterangan, terutama tentang urutan kata atau huruf dalam rangka memperoleh makna.
§  Penerjemahan membutuhkan kesan otentisitas seluruh makna dasar dan tujuan penerima, sedangkan penafsiran tidak dibutuhkan kesan itu oleh pembaca.
§  Penerjemahan memerlukan kesan autentisitas makna dan tujuan dari penerima, sebagaimana dimaksudkan oleh penyusun melalui nama. Adapun penafsiran, adakalanya tidak melalui nama, tetapi langsung melalui isi.
§  Penerjemahan memberi kesan seakan-akan lepas dari bahasa sumber, artinya tidak secara terbuka menghubungkan diri dengan teks asli. Adapun penafsiran, tidak memberi kesan bahwa ia lepas dari teks asli, bahkan lebih sering mengadakan kontak dengan teks aslinya.[41]

  



[1]Abiy al-¦usain A¥mad ibn F±ris ibn Zakariy±, Mu’jam Mag±yis al-Lugah (Mi¡ir: Mu¡¯af± a-B±by al-¦alaby wa Aul±duh, 1970), Juz IV, h. 504.
[2]Lihat Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir (Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawwir, 1984), h. 1134.
[3]Lihat Moh. Amin, et all., Materi Pokok Qur'an-Hadits II: Modul 1-6 (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1997), h. 198.
[4]Lihat Badr al-D³n Mu¥ammad bin ‘Abd al-L±h al-Zarkasyiy, al-Bur¥±n fiy ‘Ul­m al-Qur`±n (Mi¡r: D±r I¥y±` al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1957), Juz II, h. 13.
[5]Lihat Mu¥ammad ‘Abd al-‘A§³m al-Zarq±niy, Man±¥il al-‘Irf±n fiy ‘Ul­m al-Qur’±n (Mi¡r : D±r I¥y±’ al-Kutub al-‘Arabiyyah, t.th.), Juz I, h. 471-472.
[6]Lihat Thameem Ushama, Methodologies of the Qur’anic Exegesis, diterjemahkan oleh Hasan Basri dan Amroeni dengan judul Metodologi Tafsir al-qur’an: Kajian Kritis, Objektif dan Komprehensif (Jakarta: Riora Cipta, 2000), h. 4.  
[7]Lihat kata pengantar yang diberikan oleh Abd. Muin Salim dengan judul “Tafsir sebagai Metodologi Penelitian Agama”, dalam M. Alfatih Suryadilaga, et all., Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2005), h. 12.
[8]Lihat Abd.Muin Salim, Beberapa Aspek Metodologi Tafsir al-Qur’an (Ujungpandang: Lembaga Studi Kebudayaan Islam, 1998), h. 2. Lihat juga Abd. Muin Salim, Metodologi Tafsir: Sebuah Rekonstruksi Epistemologi (Ujungpandang : CV. Berkah Utami, 1999), h. 7.
[9]Lihat M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1992), h. 71.
[10]Lihat ibid.
[11]Lihat ibid.
[12]Lihat ibid., h. 72.
[13]Lihat ibid., h. 72-73.
[14]Lihat ibid., h. 73.
[15]Lihat ibid., h. 83-84. Lihat juga Ab­ Is¥±q al-Sy±¯ibiy, al-Muw±faq±t fiy U¡­l al-Syar³’ah (Mi¡r: al-Maktabah al-Tij±riyyah al-Kubr±, t.th.), Jilid II, h. 18.
[16]Lihat M. Quraish Shihab, op. cit., h. 84.  
[17]Lihat ibid.
[18]Lihat ibid., h. 84-85.
[19]Lihat ibid., h. 85. Lihat juga Sayyid Mu¥ammad Rasy³d Ri«±, Tafs³r al-Man±r (Mi¡r: D±r al-Man±r, 1367 H), Juz I, h. 8.
[20]Lihat M. Quraish Sihab, loc. cit. Lihat juga Ma¥m­d al-Sy±rif, al-°abariy: Man¥ajuh­ fiy al-Tafs³r (Jaddah: D±r Ukaz, 1984), h. 62.
[21]Lihat ‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, al-Bid±yah fiy al-Tafs³r al-Maw«­’iy (al-Q±hirah: al-¦a«±rah al-‘Arabiyyah, 1977), h. 23.
[22]Lihat M. Quraish Shihab, op. cit., h. 86. Mu¥ammad B±qir al-¢adr menyebut metode ta¥l³liy ini sebagai metode tajz³’iy, yaitu satu metode tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Alquran sebagaimana tercantum di dalam mushaf. Lihat Mu¥ammad B±qir al-¢adr, al-Tafs³r al-Maw«­’iy wa al-Tafs³r al-Tajz³’iy fiy al-Qur’±n al-Kar³m (Bair­t: D¡r al-Ta’±ruf li al-Ma¯b­’±t, 1980), h. 10.   
[23]Lihat Samsul Bahri, “Konsep-konsep Dasar Metodologi Tafsir”, dalam M. Alfatih Suryadilaga, et all., Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2005), h. 42.
[24]Lihat M. Quraish Shihab, op. cit., h. 86-87.
[25]Lihat ‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, op. cit., h. 42.
[26]Lihat Samsul Bahri, op. cit., h. 45.
[27]Lihat ‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, op. cit., h. 45.
[28]Lihat Samsul Bahri, op. cit., h. 46-47.
[29]Lihat ibid., h. 47. Lihat juga M. Quraish Shihab, op. cit., h. 117.
[30]Lihat ‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, op. cit., h. 61-62.
[31]Lihat M. Quraish Shihab, loc. cit.
[32]Menurut ulama klasik, takwil adalah tafsir. Istilah ta’w³l al-qur’±n dianggap sama dengan tafs³r al-qur’±n. Muj±¥id mengatakan, ulama memahami takwil sebagai tafsir. Lihat Thameem Ushama, op. cit., h. 4.  
[33]Lihat Abd. Latif, “Pengertian Tafsir, Dasar dan Urgensinya”, dalam M. Alfatih Suryadilaga, et all., Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2005), h. 29.
[34]Lihat Thameem Ushama, op. cit., h. 5.
[35]Lihat Moh. Amin, et all, op. cit., h. 207.
[36]Lihat Mu¥ammad ‘Abd al-‘A§³m al-Zarq±niy, op. cit., h. 111.
[37]Lihat Ismail Lubis, Falsifikasi Terjemahan Al-Qur’an Departemen Agama Edisi 1990 (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 2001), h. 57-59.
[38]Lihat Mann±' al-Qa¯¯±n, Mab±¥i£ fiy 'Ul­m al-Qur'±n (Bair­t: al-Syirkah al-Mutta¥idah li al-Tauz³', 1975), h. 313.
[39]Lihat Ismail Lubis, op. cit., h. 61.
[40]Lihat Moh. Amin, et all, op. cit., h. 207.
[41]Lihat Ismail Lubis, op. cit., h. 74-80.

Komentar