Bagian
Keduabelas
TAFSIR ALQURAN
Pengertian
Tafsir
Secara etimologis, kata tafsir ( تفسير) berasal dari bahasa
Arab dengan berakar pada kata فسر . Menurut
Ibn F±ris, akar kata ini menunjuk kepada keadaan jelas dan memberikan
penjelasan.[1]
Ahmad Warson Munawwir mengartikan kata فسر antara lain menerangkan, menjelaskan, dan memberi
komentar.[2]
Moh. Amin mengatakan bahwa tafsir adalah
bahasa Arab dari akar kata الفسر
yang berarti penjelasan atau keterangan. Maksudnya, menerangkan atau
mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas menjadi jelas, dan keterangan yang
memberikan penjelasan atau keterangan tentang sesuatu, disebut dengan tafsir.[3]
Dari segi terminologis, para ulama
memberikan definisi yang berbeda mengenai tafsir. Al-Zarkasyiy
mengatakan bahwa tafsir adalah pemahaman secara komprehensif tentang kitab
Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. dengan penjelasan makna yang
dalam, menggali hukum-hukumnya, dan mengambil hikmah atau pelajaran darinya.[4]
Al-Zarq±ny
mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang di dalamnya dibahas petunjuk-petunjuk
Alquran yang dimaksudkan oleh Allah dan diperoleh berdasarkan kemampuan
manusia.[5]
Thameem
Ushama berpendapat bahwa tafsir adalah ilmu penelitian Alquran, yang
selanjutnya disebut dengan penafsiran.[6]
Abd.
Muin Salim membedakan makna tafsir sebagai ma¡dar dan sebagai maf'l.
Tafsir sebagai ma¡dar berarti menguraikan dan menjelaskan apa-apa
yang dikandung Alquran berupa makna-makna, rahasia-rahasia, dan hukum-hukum.
Sedangkan tafsir sebagai maf'l adalah ilmu yang membahas koleksi
sistematis dari kesimpulan penelitian terhadap Alquran dari segi dal±lah yang
dikehendaki Allah sesuai dengan kadar kemampuan manusia. Tafsir dalam
pengertiannya yang pertama, erat kaitannya dengan metode ilmu tadabbur. Hakikat
dari tadabbur adalah melihat sesuatu yang ada di belakang, sedangkan
tafsir berusaha membuka tabir yang menutupi, sehingga tampak jelas apa yang ada
di balik tabir itu.[7]
Oleh karena itu, terdapat tiga konsep yang terkandung dalam istilah tafsir,
yaitu: (1) kegiatan ilmiah yang berfungsi untuk memahami dan menjelaskan
kandungan Alquran, (2) ilmu pengetahuan yang digunakan dalam kegiatan
tersebut, (3) ilmu pengetahuan yang merupakan hasil kegiatan ilmiah tersebut.
Ketiga konsep ini tidak dapat dipisahkan sebagai proses, alat, dan hasil yang
ingin dicapai dalam tafsir.[8]
Sejarah
Perkembangan Tafsir
1. Tafsir pada Masa Nabi, Sahabat, dan T±bi'³n
Pada
saat Alquran diturunkan, Nabi Muhammad saw. sendiri yang berfungsi sebagai mubayyin,
memberi penjelasan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan
Alquran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang susah dipahami atau samar
maknanya. Keadaan ini berlangsung hingga beliau wafat.[9]
Ketika
Nabi Muhammad saw. masih hidup, para sahabat mengajukan persoalan yang tidak
jelas kepada beliau. Namun, setelah beliau wafat, terpaksa mereka melakukan
ijtihad, terutama mereka yang memiliki kemampuan berijtihad, seperti 'Aliy ibn
Abiy °±lib, 'Abd al-L±h ibn 'Abb±s, 'Abd al-L±h ibn Mas'd, dan Ubay ibn
Ka'ab. Di samping itu, ada pula sebagian sahabat yang mengajukan pertanyaan
kepada tokoh-tokoh Ahl al-Kit±b yang telah memeluk Islam, khususnya
menyangkut sejarah nabi-nabi atau kisah-kisah yang terdapat dalam Alquran. Di
antara tokoh-tokoh Ahl al-Kit±b yang dimaksud, antara lain 'Abd al-L±h
ibn Sal±m dan Ka'ab al-Akhb±r. Pendapat tokoh-tokoh Ahl al-Kit±b inilah
yang nantinya memicu lahirnya tafsir Isr±'iliyy±t.[10]
2.
Perkembangan Tafsir Berdasarkan Coraknya
Meski
pada awalnya usaha menafsirkan ayat-ayat Alquran berdasarkan ijtihad masih
sangat terbatas, sebab pada saat itu para mufassir masih terikat dengan
kaidah-kaidah bahasa dan arti-arti yang terkandung dalam kosa kata ayat. Namun,
sejalan dengan laju perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar
pula porsi akal dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran, sehingga muncullah
berbagai penafsiran yang beraneka macam coraknya.[12]
Corak-corak
penafsiran yang dikenal dalam sejarah perkembangan tafsir, antara lain: Pertama,
corak sastera bahasa, yang timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang
memeluk Islam dan akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastera,
sehingga dirasakan perlunya menjelaskan kepada mereka keistimewaan dan
kedalaman arti kandungan Alquran dalam bidang ini. Kedua, corak filsafat
dan teologi, yang muncul akibat banyaknya penerjemahan buku-buku filsafat dan
akibat masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang masih mempercayai
beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Ketiga, corak penafsiran
ilmiah, yang muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan usaha
menafsirkan ayat-ayat Alquran sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Keempat,
corak fikih, yang muncul akibat berkembangnya ilmu fikih dan terbentuknya
mazhab-mazhab fikih, yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran
pendapatnya sesuai dengan penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum. Kelima,
corak tasawuf, sebagai akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi
dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi. Keenam, corak sastra
budaya kemasyarakatan, yakni satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk
ayat-ayat Alquran yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dalam
bahasa yang mudah dipahami tetapi indah didengar.[13]
3.
Perkembangan Tafsir Berdasarkan Kodifikasinya
Jika
diperhatikan sejarah perkembangan tafsir dari segi penulisannya, maka dapat
dibagi atas tiga priode, yaitu: Pertama, priode Nabi, sahabat, dan awal
generasi t±bi'³n. Priode ini ditandai dengan periwayatan tafsir secara
lisan dan belum tertulis secara umum. Kedua, priode penulisan hadis
secara resmi pada masa pemerintahan 'Umar ibn 'Abd al-'Az³z (99-101 H). Pada
priode ini, tafsir ditulis bergabung dengan penulisan hadis. Ketiga, priode
penulisan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri. Para ulama menduga bahwa yang memulai kegiatan penulisan
tafsir secara resmi ini dirintis oleh al-Farr±' (w. 207 H) dengan kitabnya yang
berjudul Ma'±niy al-Qur'±n.[14]
4. Perkembangan Tafsir Berdasarkan Metodenya
Pemahaman
terhadap ayat-ayat Alquran melalui penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat
besar bagi maju mundurnya umat Islam, sekaligus hasil penafsiran itu dapat
mencerminkan perkembangan dan corak pemikiran mereka. Uraian berikut ini akan
mengetengahkan perkembangan metode penafsiran disertai dengan keistimewaan dan
kelemahannya masing-masing.
a.
Metode Tafsir Bi al-Ma'£r
Metode
penafsiran yang dilakukan para sahabat lebih banyak merujuk kepada penafsiran
Nabi Muhammad saw. Namun, setelah beliau wafat, jika mereka tidak menemukan
penjelasan Nabi, maka mereka banyak merujuk kepada penggunaan bahasa dan
syair-syair Arab. Sebagai contoh adalah, 'Umar ibn al-Kha¯¯±b pernah bertanya
tentang arti takhawwuf dalam QS al-Na¥l (16): 47. Seorang Arab dari
kabilah Huzail menjelaskan bahwa arti takhawwuf adalah pengurangan. Arti
ini sesuai dengan penggunaan bahasa dalam syair pra-Islam. 'Umar ketika itu
merasa puas dan menganjurkan kepada sahabat lain untuk mempelajari syair-syair
tersebut dalam upaya memahami Alquran.[15]
Setelah
masa sahabat, para t±bi'³n dan atb±' al-t±bi'³n juga mengandalkan
metode periwayatan dan kebahasaan. Hal ini dapat dilihat dalam karya al-Farr±'
(w. 207 H) yang lebih mengandalkan metode kebahasaan dalam penafsirannya.
Demikian pula al-°abariy (w. 310 H) yang memadukan antara riwayat dan bahasa
dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran.[16]
Penggunaan
metode kebahasaan oleh mereka sangat wajar, sebab selain penguasaan dan rasa
bahasa mereka masih baik, juga mereka ingin membuktikan kemukjizatan Alquran
dari segi bahasanya. Namun, mereka terkadang terjerumus dalam uraian kebahasaan
dan kesusasteraan yang bertele-tele, sehingga pesan pokok Alquran menjadi
kabur. Di samping itu, seringkali sisi kronologis turunnya ayat-ayat Alquran (asb±b
nuzl al-±yah) hampir terabaikan sama sekali.[17]
Metode
periwayatan yang mereka pakai dianggap istimewa bila ditinjau dari sudut
informasi kesejarahan dan obyektivitas mereka dalam menguraikan riwayat itu. Namun,
ada di antara mereka yang menyampaikan riwayat tanpa melakukan seleksi yang
ketat. Kondisi inilah yang melemahkan metode riwayat. Meski diakui bahwa
sebagian riwayat yang mereka ajukan disertai dengan sanad, tetapi sebagian
lainnya tanpa sanad. Riwayat yang memiliki sanad pun memerlukan penelitian yang
cukup panjang untuk menetapkan sahih atau lemahnya.[18]
Berdasarkan kenyataan inilah sehingga A¥mad ibn ¦anbal menilai bahwa tafsir
yang berdasarkan riwayat, seperti riwayat peperangan dan kepahlawanan,
kesemuanya tidak memiliki dasar yang kuat.[19]
Ada kemungkinan para ahli riwayat itu berasumsi bahwa: “Kami hanya
menyampaikan, silahkan Anda meneliti kebenarannya”.[20]
b.
Tafsir Bi al-Ma'ql
Beraneka
ragam metode yang digunakan oleh para ulama dalam melakukan penafsiran yang
mengandalkan ijtihad (nalar). Al-Farm±wiy misalnya membagi metode tafsir bi
al-ma'ql atas empat macam, yaitu: (1) ta¥l³liy, (2) ijm±liy, (3)
muq±ran, dan (4) maw«u'iy.[21]
Pertama, ta¥l³liy adalah
salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran
dari seluruh aspeknya. Seorang mufassir yang mengikuti metode ini, menafsirkan
ayat-ayat Alquran secara runtut dari awal sampai akhir, atau surah demi surah
sesuai dengan urutan mushaf 'U£m±niy. Untuk itu, ia menguraikan kosa
kata ayat, menjelaskan arti yang dikehendaki, menjelaskan unsur-unsur
kemukjizatan dan bal±gah-nya, menjelaskan hukum-hukumnya, serta tidak
mengabaikan asb±b al-nuzl dan hubungan antara satu ayat dengan ayat
lain.[22]
Mengingat
pembahasan tafsir ta¥l³liy terlalu luas, maka tidak tertutup kemungkinan
penafsirannya diwarnai oleh bias subyektivitas penafsir, baik dari segi latar
belakang keilmuan maupun dari segi mazhab (teologi atau fikih) yang dianutnya,
sehingga menyebabkan adanya kecenderungan khusus yang teraplikasi dalam karya
tafsirnya.[23]
Tidak jarang dari mereka berusaha menemukan dalil pembenaran pendapatnya dengan
ayat-ayat Alquran. Akibatnya, terasa sekali metode ini tidak mampu memberi
jawaban terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi umat manusia.[24]
Cukup
banyak contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini, antara lain: al-J±mi'
li A¥k±m al-Qur'±n, karya al-Qur¯ubiy; Maf±ti¥ al-Gaib, karya Fakhr
al-D³n al-R±ziy; Tafs³r al-Mar±giy, karya al-Mar±giy; al-Jaw±hir fiy
Tafs³r al-Qur'±n, karya °an¯±wiy Jawhariy; dan Anw±r al-Tanz³l wa Asr±r
al-Ta'w³l, karya al-Bai«±wiy.
Kedua, ijm±liy adalah metode
penafsiran ayat-ayat Alquran dengan cara mengemukakan makna secara global.[25]
Penafsir dalam hal ini membahas secara runtut ayat-ayat Alquran berdasarkan urutan
mushaf 'U£m±niy. Di dalam uraiannya, penafsir menjelaskan maksud ayat
dengan uraian yang sederhana dan singkat, tanpa menyinggung hal-hal lain di
luar dari maksud ayat. Oleh karena bahasa yang digunakannya mirip dengan bahasa
Alquran, sehingga pembacanya merasakan seolah-olah Alquran sendiri yang
berbicara dengannya.[26]
Kelemahan dari metode ini adalah uraiannya singkat dan tidak memberikan wawasan
pemikiran terhadap ayat-ayat Alquran yang ditafsirkannya.
Di
antara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ijm±liy adalah: al-Tafs³r
al-Far³d li al-Qur'±n al-Maj³d, karya 'Abd al-Mun'im al-Jam±l; Tafs³r
Jal±lain, karya Jal±l al-D³n al-Ma¥alliy dan Jal±l al-D³n al-Say¯iy; dan Tafs³r
al-Qur'±n al-'A§³m, karya Mu¥ammad Far³d Wajdiy.
Ketiga, muq±ran adalah metode
penafsiran ayat-ayat Alquran yang menekankan pada kajian aspek perbandingan.
Langkah pertama yang ditempuh oleh mufassir dalam metode ini adalah menghimpun
sejumlah ayat-ayat Alquran, kemudian mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah
ahli tafsir mengenai ayat-ayat tersebut dalam karya mereka.[27]
Metode muq±ran juga digunakan dalam membahas ayat-ayat Alquran yang
memiliki kesamaan redaksi, tetapi berbicara tentang topik yang berbeda. Atau
sebaliknya, topik yang sama dengan redaksi yang berbeda. Ada juga mufassir yang membandingkan antara
ayat-ayat Alquran dengan Hadis Nabi yang secara lahiriah tampak berbeda. Di
antara karya tafsir yang menggunakan metode perbandingan adalah Quran and
its Interpreters, karya Mahmud Ayyub.[28]
Keempat, maw«'iy adalah
metode penafsiran ayat-ayat Alquran berdasarkan tema-tema tertentu yang
terdapat dalam Alquran. Ada dua cara yang ditempuh oleh ulama dalam metode maw«'iy,
yaitu: (1) menghimpun seluruh ayat-ayat Alquran yang berbicara tentang satu
masalah dari berbagai surah, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh
ayat-ayat tersebut, sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok
pembahasan; (2) penafsiran menyangkut satu surah dalam Alquran, dengan
menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan khusus, serta hubungan
persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut, sehingga semua
persoalan saling terkait satu sama lain.[29]
Al-Farm±wiy
mengemukakan secara terinci tentang cara yang ditempuh dalam metode tafsir maw«'iy,
yaitu: (1) menetapkan masalah yang akan dibahas, (2) menghimpun ayat-ayat
yang berkaitan dengan masalah tersebut, (3) menyusun runtutan ayat sesuai
dengan masa turunnya, (4) memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya
masing-masing, (5) menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna, (6)
melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan, dan (7) mempelajari
ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan menghimpun masing-masing ayat yang
memiliki pengertian yang sama, atau mengkompromikan ayat-ayat yang secara
tekstual dianggap bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara,
tanpa perbedaan atau pemaksaan.[30]
Menurut
M. Quraish Shihab, metode maw«'iy memiliki beberapa keistimewaan,
antara lain: (1) menghindari problem atau kelemahan metode lain, (2)
menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan Hadis Nabi merupakan cara terbaik
dalam menafsirkan Alquran, (3) kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami, (4)
metode ini memungkinkan seorang mufassir menolak anggapan adanya ayat-ayat yang
bertentangan dalam Alquran.[31]
Di
antara karya ulama tentang tafsir maw«'iy adalah: al-Ins±n fiy
al-Qur'±n, karya 'Abbas Ma¥md al-'Aqq±d; al-Rib± fiy al-Qur'±n, karya
Ab al-A'l± al-Mawddiy; Konsep Kufr dalam Al-Qur'an, karya Harifuddin
Cawidu.
Hubungan antara Tafsir, Takwil, dan Terjemah
Sebagian ulama
klasik, seperti Muj±¥id berpendapat bahwa tafsir dan takwil memiliki arti yang
sama, yaitu bermaksud untuk menguraikan makna yang terkandung dalam ayat-ayat
Alquran.[32]
Namun, pada umumnya ulama membedakan pengertian antara tafsir dengan takwil.
Menurut mereka, tafsir lebih umum dibanding dengan takwil. Takwil digunakan
untuk menjelaskan pengertian kitab-kitab suci, sedangkan tafsir selain
berfungsi demikian, juga berfungsi menerangkan hal-hal lainnya.[33]
Setelah mengadakan
penelitian secara menyeluruh tentang berbagai kemungkinan makna ayat-ayat
Alquran, al-Say¯iy menegaskan bahwa tafsir mengacu kepada penjelasan makna
lahir ayat, sedangkan takwil mengungkapkan makna-makna tersembunyi dan
mengungkapkan rahasia-rahasia ayat.[34]
Jika dianalisis
lebih jauh akan ditemukan bahwa antara tafsir dan takwil memiliki persamaan dan
perbedaan. Persamaannya terletak pada arah dan kegunaannya, yaitu sebagai alat
untuk memahami ayat-ayat Alquran. Adapun perbedaannya dapat dilihat atas tiga
sisi, yaitu:
§
Dari segi sasarannya, tafsir tertuju kepada ayat-ayat mu¥kam±t, sedangkan
takwil tertuju kepada ayat-ayat mutasy±bih±t;
§
Dari segi kedudukannya, hasil penafsiran dapat diperpegangi dan
diamalkan, sedangkan hasil penakwilan tidak dapat dijadikan pegangan secara
mutlak;
§
Dari segi prosesnya, tafsir pada umumnya sangat memperhatikan
hadis-hadis Nabi dan riwayat pada sahabat, sedangkan takwil semata-mata
mengandalkan penalaran.[35]
Mengenai definisi
terjemah seperti yang dikemukakan oleh al-Zarq±niy adalah kegiatan menyalin atau
memindahkan dari satu bahasa ke bahasa lain, sesuai dengan maksud yang
terkandung dalam bahasa tertentu tersebut.[36]
Berbeda dengan Ismail Lubis, ia mengemukakan definisi terjemah dalam empat
makna yang terpaut, yaitu: (1) menyampaikan berita kepada yang terhalang
menerima berita, (2) menjelaskan maksud kalimat dengan cara menggunakan bahasa
aslinya, (3) menjelaskan maksud suatu kalimat dengan perantaraan di luar bahasa
sumber, dan (4) pengalihan makna atau amanat dari bahasa tertentu ke bahasa
lain.[37]
Dari segi jenisnya,
terjemah terbagi atas dua bentuk, yaitu terjemah ¥arfiyyah dan terjemah ma'nawiyyah.
Terjemah dalam bentuk pertama adalah pengalihan bahasa yang dilakukan
sesuai urut-urutan kata bahasa sumber. Adapun terjemah dalam bentuk kedua
adalah alih bahasa tanpa terkait dengan urut-urutan kata atau susunan kalimat
bahasa sumber.[38]
Dengan demikian, yang dipentingkan dalam terjemah ¥arfiyyah adalah
ketepatan dari segi bahasa, sedangkan dalam terjemah ma'nawiyyah lebih
dipentingkan dari segi ketepatan makna.
Menurut Ismail
Lubis, terjemahan ¥arfiyyah tidak mungkin dapat dilakukan, sebab
masing-masing bahasa (baik bahasa sumber maupun bahasa penerima), selain
mempunyai ciri khas tersendiri dalam urut-urutan kata, adakalanya masing-masing
ungkapan mempunyai makna yang mengandung nuansa tersendiri. Yang mungkin dapat
dilakukan adalah terjemah ma’nawiyyah, namun konsekuensinya adalah
terjadi perubahan urut-urutan kata atau susunan kalimat.[39]
Terjemah memiliki
persamaan dengan tafsir dan takwil, yaitu berusaha untuk menjelaskan makna
ayat-ayat Alquran agar mudah dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan
masyarakat. Sedangkan perbedaannya dapat dilihat dari dua sudut: Pertama, terjemahan
harfiyyah memiliki jangkauan yang lebih sempit dibandingkan dengan
tafsir dan takwil. Kedua, terjemahan ma'nawiyyah lebih mendekati
prosesnya dengan takwil, sebab seorang penerjemah tidak terikat pada makna
lahir ayat, tetapi terikat pada makna umum yang terkandung dalam ayat tersebut.[40]
Menyangkut
perbedaan antara terjemah dengan tafsir, Ismail Lubis mengemukakan argumen
sebagai berikut:
§ Dalam penerjemahan tidak pernah
terlihat pembahasan tentang kata dan asal-usulnya, sedangkan dalam penafsiran
sering terlihat pembahasan tentang kata dan asal-usulnya.
§ Bahasa terjemahan adalah bahasa
lurus, tidak disertai dengan keterangan, kecuali terhadap kata-kata yang
mempunyai ciri-ciri tertentu. Sementara itu, penafsiran terikat dengan berbagai
keterangan, terutama tentang urutan kata atau huruf dalam rangka memperoleh
makna.
§ Penerjemahan membutuhkan kesan
otentisitas seluruh makna dasar dan tujuan penerima, sedangkan penafsiran tidak
dibutuhkan kesan itu oleh pembaca.
§ Penerjemahan memerlukan kesan
autentisitas makna dan tujuan dari penerima, sebagaimana dimaksudkan oleh
penyusun melalui nama. Adapun penafsiran, adakalanya tidak melalui nama, tetapi
langsung melalui isi.
§ Penerjemahan memberi kesan
seakan-akan lepas dari bahasa sumber, artinya tidak secara terbuka
menghubungkan diri dengan teks asli. Adapun penafsiran, tidak memberi kesan
bahwa ia lepas dari teks asli, bahkan lebih sering mengadakan kontak dengan
teks aslinya.[41]
[1]Abiy
al-¦usain A¥mad ibn F±ris ibn Zakariy±, Mu’jam Mag±yis al-Lugah (Mi¡ir:
Mu¡¯af± a-B±by al-¦alaby wa Aul±duh, 1970), Juz IV, h. 504.
[2]Lihat Ahmad Warson Munawwir, Kamus
al-Munawwir (Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawwir, 1984), h. 1134.
[3]Lihat Moh. Amin, et all., Materi
Pokok Qur'an-Hadits II: Modul 1-6 (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1997), h. 198.
[4]Lihat Badr al-D³n Mu¥ammad bin
‘Abd al-L±h al-Zarkasyiy, al-Bur¥±n fiy ‘Ulm al-Qur`±n (Mi¡r: D±r I¥y±`
al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1957), Juz II, h. 13.
[5]Lihat Mu¥ammad ‘Abd al-‘A§³m
al-Zarq±niy, Man±¥il al-‘Irf±n fiy ‘Ulm al-Qur’±n (Mi¡r : D±r I¥y±’
al-Kutub al-‘Arabiyyah, t.th.), Juz I, h. 471-472.
[6]Lihat
Thameem Ushama, Methodologies of the Qur’anic Exegesis, diterjemahkan
oleh Hasan Basri dan Amroeni dengan judul Metodologi Tafsir al-qur’an:
Kajian Kritis, Objektif dan Komprehensif (Jakarta: Riora Cipta, 2000), h.
4.
[7]Lihat
kata pengantar yang diberikan oleh Abd. Muin Salim dengan judul “Tafsir sebagai
Metodologi Penelitian Agama”, dalam M. Alfatih Suryadilaga, et all.,
Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2005), h. 12.
[8]Lihat Abd.Muin Salim, Beberapa
Aspek Metodologi Tafsir al-Qur’an (Ujungpandang: Lembaga Studi Kebudayaan
Islam, 1998), h. 2. Lihat juga Abd. Muin Salim, Metodologi Tafsir: Sebuah
Rekonstruksi Epistemologi (Ujungpandang : CV. Berkah Utami, 1999), h. 7.
[9]Lihat
M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam
Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1992), h. 71.
[10]Lihat
ibid.
[11]Lihat
ibid.
[12]Lihat
ibid., h. 72.
[13]Lihat
ibid., h. 72-73.
[14]Lihat
ibid., h. 73.
[15]Lihat
ibid., h. 83-84. Lihat juga Ab Is¥±q al-Sy±¯ibiy, al-Muw±faq±t fiy
U¡l al-Syar³’ah (Mi¡r: al-Maktabah al-Tij±riyyah al-Kubr±, t.th.), Jilid
II, h. 18.
[16]Lihat
M. Quraish Shihab, op. cit., h. 84.
[17]Lihat
ibid.
[18]Lihat
ibid., h. 84-85.
[19]Lihat
ibid., h. 85. Lihat juga Sayyid Mu¥ammad Rasy³d Ri«±, Tafs³r al-Man±r
(Mi¡r: D±r al-Man±r, 1367 H), Juz I, h. 8.
[20]Lihat
M. Quraish Sihab, loc. cit. Lihat juga Ma¥md al-Sy±rif, al-°abariy:
Man¥ajuh fiy al-Tafs³r (Jaddah: D±r Ukaz, 1984), h. 62.
[21]Lihat
‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, al-Bid±yah fiy al-Tafs³r al-Maw«’iy (al-Q±hirah:
al-¦a«±rah al-‘Arabiyyah, 1977), h. 23.
[22]Lihat
M. Quraish Shihab, op. cit., h. 86. Mu¥ammad B±qir al-¢adr menyebut
metode ta¥l³liy ini sebagai metode tajz³’iy, yaitu satu metode
tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari
berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Alquran sebagaimana
tercantum di dalam mushaf. Lihat Mu¥ammad B±qir al-¢adr, al-Tafs³r al-Maw«’iy
wa al-Tafs³r al-Tajz³’iy fiy al-Qur’±n al-Kar³m (Bairt: D¡r al-Ta’±ruf li
al-Ma¯b’±t, 1980), h. 10.
[23]Lihat
Samsul Bahri, “Konsep-konsep Dasar Metodologi Tafsir”, dalam M. Alfatih
Suryadilaga, et all., Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2005),
h. 42.
[24]Lihat
M. Quraish Shihab, op. cit., h. 86-87.
[25]Lihat
‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, op. cit., h. 42.
[26]Lihat
Samsul Bahri, op. cit., h. 45.
[27]Lihat
‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, op. cit., h. 45.
[28]Lihat
Samsul Bahri, op. cit., h. 46-47.
[29]Lihat
ibid., h. 47. Lihat juga M. Quraish Shihab, op. cit., h. 117.
[30]Lihat
‘Abd al-¦ayy al-Farm±wiy, op. cit., h. 61-62.
[31]Lihat
M. Quraish Shihab, loc. cit.
[32]Menurut
ulama klasik, takwil adalah tafsir. Istilah ta’w³l al-qur’±n dianggap sama
dengan tafs³r al-qur’±n. Muj±¥id mengatakan, ulama memahami takwil
sebagai tafsir. Lihat Thameem Ushama, op. cit., h. 4.
[33]Lihat
Abd. Latif, “Pengertian Tafsir, Dasar dan Urgensinya”, dalam M. Alfatih
Suryadilaga, et all., Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2005),
h. 29.
[34]Lihat
Thameem Ushama, op. cit., h. 5.
[35]Lihat Moh. Amin, et all, op.
cit., h. 207.
[37]Lihat
Ismail Lubis, Falsifikasi Terjemahan Al-Qur’an Departemen Agama Edisi 1990 (Yogyakarta:
PT Tiara Wacana Yogya, 2001), h. 57-59.
[38]Lihat Mann±' al-Qa¯¯±n, Mab±¥i£ fiy 'Ulm
al-Qur'±n (Bairt: al-Syirkah al-Mutta¥idah li al-Tauz³', 1975), h.
313.
[39]Lihat
Ismail Lubis, op. cit., h. 61.
[40]Lihat Moh. Amin, et all, op.
cit., h. 207.
[41]Lihat
Ismail Lubis, op. cit., h. 74-80.
Komentar
Posting Komentar