Nafas dan nafsu
Nafas dan nafsu adalah sesuatu yang menjadi ciri pokok manusia. Ketika manusia tidak bernafas lagi berarti hidupnya berakhir sampai disitu. Begitupula ketika orang tidak punya nafsu lagi artinya hidupnya akan segera berakhir.
Pada saat nafas tidak beraturan atau tidak normal maka dapat dipastikan orang tersebut sakit. Begitu juga pada saat seseorang nafsunya tidak bisa dikontrol ataupun tidak punya keinginan apa-apa maka perlu dikhawatirkan bahwa orang tersebut punya kelainan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak yang dijumpai perumpamaan yang seperti ini contohnya saja banyak yang masuk rumah sakit karena ada kelainan pada nafasnya atau asma atau penyakit yg lain, begitu juga banyak yang masuk penjara disebabkan tidak bisa mengontrol nafsu atau emosinya sehingga melakukan pelanggaran yg bertentangan dengan hukum agama ataupun hukum negara
Contoh dimana-mana bisa dijadikan sebagai contoh ajaran dan pelajaran. semua jenis musibah yang menimpa negeri ini baik bencana alam maupun banyaknya pelanggaran yg terjadi di negeri kita yang tercinta ini. Korupsi dari dulu sampai sekarang tidak pernah berhenti artinya manusia tidak bisa mengontrol nafsunya untuk memperkaya diri maupun kepentingan yang lain. Perzinahan dimana-mana tidak pernah berhenti dan bahkan dibuatkan tempat khusus atau lokalisasi, narkoba makin mengganas sampai merambah ketingkat anak-anak, ini artinya semakin hari nafsu manusia semakin tidak terkontrol lagi.
Bencana alam dimana-mana longsor, banjir, kebakaran, gempa bumi dan berbagai kejadian yang lain yang kita saksikan baik di media visual maupun media massa. ini semua pelajaran bagi manusia untuk selalu berdoa, bertaubat dan bersyukur bahwa sampai detik ini kita masih mendapatkan perlindungan dari sang kuasa Allah swt.
Aturan atau pedoman kadangkala dibuat bukan untuk ditaati tapi terkadang aturan tersebut hanya sebagai pajangan yg pada intinya tidak diaplikasikan. Buku undang-undang tebal dan berjilid2 karena disertai dengan penjelasannya. Pada intinya banyak yg terlibat dengan pelanggaran Undang-undang padahal mereka2 hidup dan bekerja bersama tumpukan buku aturan tersebut. Yang lebih parahnya lagi adalah yang membuat dan menafsirkan undang-undang tersebut yg terlibat dengan pelanggaran UUD.
Tanpa terkecuali ahli agama ahli kitab ahli UUD semua terlibat dalam pelanggaran yg tidak sepele
Komentar
Posting Komentar